Salah satu maskapai penerbangan nasional, Lion Air mengungkapkan sebuah langkah besar perusahaan tersebut yaitu membangun bandara baru yang direncanakan dibangun di daerah Lebak, Provinsi Banten.
Bandara yang akan dibuat oleh Lion Air ini sudah mengurus perizinansejak tahun 2015. Ada pun proses perizinan untuk pembangunan bandara milik Lion Air ini telah mencapai tahap pembahasan ruang udara di sana. Pembangunan bandara memang harus memperhatikan tata ruang udara yang ada disekitar dan juga beberapa faktor lain.
Dilansir dari airmagz.com, Direktur Operasional Lion Air Group Daniel Putut Adi Kuncoro mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan lokasi guna untuk elakukan studi kelayakan.
“Kami sedang mempersiapkan satu lokasi yang kami adakan studi kelayakan untuk mengadakan terminal LCC di Lebak, Banten. Ini sebetulnya menjadi jawaban, kami juga sedang proses untuk bisa merealisasikan adanya satu bandara atau terminal LCC,”
Perlunya pengkajian tata ruang udara
Pihak Lion Air tengah melakukan kajian secara intensif bersama Kementerian Perhubungan terkait dengan tata ruang udara untuk pembangunan bandara ini. Ada pun tata ruang udara ini memang harus dikaji lebih lanjut untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti menggangu aktifitas ruang udara dari bandara sektiar.
Seperti yang diketahui, disekitar daerah ini terdapat setidaknya bandara yang bisa ikut terkenda dampak atas tata ruang dari bandara yang baru dibangun. Bandara-bandara seperti Soekarno-Hatta di Tangerang, Bandara Budiarto di Curug (Tangerang), Bandara Pondok Cabe di Tangerang Selatan, Bandara Atang Sanjaya di Bogor, Bandara Rumpin di Bogor, dan Bandara Halim Perdanakusuma di Jakarta bisa berimbas dari tata ruang udara yang salah.
Selain itu, tanah, infrastruktur, hingga menuju bandara di Lebak telah selesai diurus. Proses berikutnya dalah tentang perizinan tata ruang udara yang masih menunggu konfirmasi lebih lanjut.
Pembangunan bandara Lion Air ini sendiri memang sudah pernah mencuat. Saat itu, Menteri Perhubungan saat itu, Ignasius Jonan tidak memberikan izin karena menganggap ini akan mengganggu tata ruang udara sekitar daerah tersebut. Tidak diberikannya izin ini pun sempat membuat hubungan dari Ignasius Jonan dan pendiri Lion Air, Rusdi Kirana menjadi memanas.